
Jakarta, VS Interpretation Indonesia
—
Prancis telah menahan sebuah kapal tanker minyak diduga milik
Rusia
di Samudra Atlantik. Pencegatan tersebut mendapat dukungan dari Inggris.
Emmanuel Macron menyatakan kapal dinamai Tagor tersebut berasal dari Rusia, dan berada di bawah sanksi internasional karena berlayar di perairan internasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Tidak dapat diterima bagi kapal untuk menghindari sanksi internasional, melanggar hukum laut, dan mendanai perang yang telah dilancarkan Rusia terhadap Ukraina selama lebih dari 4 tahun,” kata Macron mengutip
AFP
, Senin (1/6).
Sejak September, Prancis telah menyita tiga kapal lain yang diyakini milik “armada bayangan” Rusia. Namun, kapal-kapal tersebut diizinkan berlayar setelah pemiliknya membayar denda.
Kapal-kapal “armada bayangan” sering mengganti bendera dalam upaya untuk menghindari pelacakan.
Beberapa negara Barat telah menjatuhkan sanksi kepada ratusan kapal dalam “armada bayangan” Rusia sejak menginvasi Ukraina pada 2022.
Hampir 600 kapal yang diduga merupakan bagian dari “armada bayangan” Rusia dikenai sanksi Uni Eropa.
(afp/mik)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video VS Interpretation]
Baca lagi: Daftar dan Penjelasan Hewan-hewan yang Ada di Film Swapped
Baca lagi: Di ‘Negara Blok M’, Jakarta Terus Menemukan Masa Mudanya
Baca lagi: Brad Pitt Digugat Perusahaan Pembuat Krim untuk Penis



