
Jakarta, VS Interpretation Indonesia
—
Seorang pria di
Malaysia
ditangkap usai diduga menguntit seorang mahasiswi berusia 22 tahun selama beberapa bulan terakhir.
Pelaku ditangkap setelah terekam CCTV tengah menguntit korban sampai di apartemennya, bahkan mengambil dan mengendus sepatu korban di depan pintu apartemennya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilansir
South China Morning Post
, dalam rekaman menunjukkan seorang pria berbaju hitam berkeliaran di koridor luar rumah yang diyakini sebagai rumah korban di Shah Alam.
Setelah beberapa saat mondar-mandir, pelaku kemudian mengambil sepatu korban melalui jeruji pintu apartemen, kemudian mengendusnya.
Korban kemudian mengajukan laporan ke polisi pada Minggu (12/7), setelah video CCTV itu viral di media sosial. Korban mengeklaim dia telah berulang kali dilecehkan oleh pria yang sama sejak April, baik itu di universitasnya maupun di sekitar tempat tinggalnya.
Polisi kemudian menangkap tersangka pada Minggu sekitar pukul 20.30 malam.
“Tersangka yang berusia 20-an juga seorang mahasiswa. Pemeriksaan awal menemukan bahwa dia tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya, dan hasil tes narkobanya negatif,” kata Kepala Kepolisian Distrik Shah Alam, Sarudin Damah.
Penguntitan kini masuk dalam kategori kriminal di Malaysia sejak tiga tahun lalu, berdasarkan Pasal 507A KUHP, yang mulai berlaku pada Mei 2023.
Berdasarkan UU tersebut, penguntitan didefinisikan sebagai tindakan pelecehan berulang yang dimaksudkan, atau kemungkinan besar, untuk menyebabkan kesusahan, ketakutan, atau kekhawatiran akan keselamatan seseorang.
Pelaku yang dihukum berdasarkan UU tersebut menghadapi hukuman penjara hingga tiga tahun, denda, atau keduanya.
(dna)
Add
as a preferred
source on Google
Baca lagi: Pemkab Kudus Sidak Pajak Kendaraan ASN, Hasilnya Puluhan Nunggak
Baca lagi: Review Film: Obsession
Baca lagi: Kubu Sarwendah Bantah Isu Eksploitasi Anak




2 Responses
Terima kasih atas penjelasannya, ulasan ini sangat membantu mencerahkan. Sebagai tambahan referensi, saya juga sempat membaca artikel senada yang lumayan mendalam di https://kldp.org/comment/264989 tadi.
Wah, tulisannya ngebantu banget buat nambah insight baru. Barusan saya juga nemu https://kldp.org/comment/268631 yang ngulas materi kayak gini dengan detail yang nggak kalah oke.